Di tengah euforia kemenangan Tim Nasional Sepakbola Indonesia di ajang Piala AFF yang diindikasikan juga sebagai momentum kebangkitan sepakbola Indonesia, ternyata ada kabar yang tidak sedap didengar oleh pencinta sepakbola Indonesia, Seorang pengacara, David L Tobing mengajukan gugatan terkait pemakaian lambang burung garuda di kaos tim nasional sepakbola Indonesia. Gugatan lewat surat bernomor 551/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 Desember 2010, dimasukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 14 Desember 2010, seperti dikutip dari Tempointeraktif.com. David menuturkan bahwa pemasangan lambang negara yang dilakukan PT. Nike Indonesia telah melanggar Undang Undang.
Minggu, 19 Desember 2010
Jumat, 03 Desember 2010
Sumbu Panguripan - Selamat Datang di Sekolah Kami

Langganan:
Postingan (Atom)